THEREFINEDPOST - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memperketat pengawasan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri, terutama dari Amerika Selatan seperti Argentina. Ini karena ditemukannya kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS di sebuah kapal pesiar.
"Itu terutama dari negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina dan lain sebagainya," kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Andi menjelaskan bahwa virus HPS memiliki masa inkubasi yang panjang, yaitu hingga 46 hari. Artinya, kita harus memantau penumpang dari wilayah berisiko selama beberapa minggu ke depan. Namun, Kemenkes belum berencana untuk melakukan karantina massal seperti saat pandemi COVID-19.
Kita akan terus memantau situasi dan berharap bahwa kasus ini tidak akan menjadi pandemi. “Kita berharap penyebaran virus tetap terbatas pada klaster kapal pesiar dan tidak berkembang menjadi wabah global,” tutur Andi.
Kemenkes juga akan terus mengevaluasi pengawasan terhadap penumpang dan akan menurunkan intensitas pengawasan jika seluruh masa pemantauan telah terlewati dan penumpang sudah diperiksa. “Kami berharap tidak ada pandemi dan kasus ini cukup berada di klaster kapal tersebut saja,” pungkas Andi.

0 Komentar
Kami beritahukan kepada pembaca Artikel Versibarani.COM. Agar dapat berkomentar yang Sopan Dan tidak Spam. Atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih.