PEKANBARU — Gerak cepat aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan di Bumi Lancang Kuning membuahkan hasil besar. Sebuah komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembegalan yang kerap meresahkan warga akhirnya berhasil digulung oleh tim opsnal gabungan.
Dalam rilis resmi yang digelar di markas kepolisian pada Jumat, 12 Juni 2026, petugas memamerkan belasan sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku. Jaringan ini dikenal sangat licin dan tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam jika berani melakukan perlawanan saat dicegat di jalanan sepi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, keberhasilan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi dan informasi masyarakat.
"Dalam satu rangkaian operasi, tim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari kasus begal yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok, jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga pencurian kendaraan roda empat. Ini menunjukkan komitmen kami menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Hasyim, Jumat (12/6/2026).
Modus Operandi Incar Motor Matic dan Daerah Sepi
Penyergapan jaringan ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan lingkar kota pada dini hari. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pelacakan sinyal ponsel korban yang ikut digondol, polisi berhasil mengendus tempat perduaan para pelaku di sebuah rumah kontrakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini mengincar sepeda motor jenis matic yang memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap. Mereka biasanya mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sebelum melemparnya ke pembeli di area perkebunan sawit terpencil dengan harga miring.
Dengan dibongkarnya jaringan kakap ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat Riau yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke kantor polisi setempat. Warga cukup membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB asli guna mencocokkan nomor kendaraan dan mengambil kembali motor mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun.

0 Komentar
Kami beritahukan kepada pembaca Artikel Versibarani.COM. Agar dapat berkomentar yang Sopan Dan tidak Spam. Atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih.